Tuesday, September 24, 2019

Sosialisasi dan Uji Publik Regulasi Bidang GTK 2019

Sosialisasi dan Uji Publik Regulasi Bidang GTK 2019
Oleh: Iwan Sumantri


Bandung, 23 September 2019, tepat pukul 14.00 di Holiday Inn Bandung Pasteur Jl. Dr. Djunjungan No.96 Pasteur,Bandung,Jawa Barat kurang lebih ada 273 guru yang mewakili Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur,Kabupaten Sumedang,Kabupaten Purwakarta, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sukabumi di undang oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan untuk mensosialisasikan dan uji publik rancangan regulasi bidang guru dan tenaga kependidikan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, para guru TK,SD,SMP, Para Kepala Sekolah TK,SD,SMP dan para Pengawas sekolah TK,SD dan SMP sebagai peserta termasuk di dalamnya Guru Ataya (Iwan Sumantri).











Diskusi Kelompok 6 Kab.Sukabumi (Foto Dok.Pribadi)

Seperti kita ketahui fungsi Sekretariat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan adalah melakukan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan kajian serta fasilitas bantuan hukum di lingkungan Direktorat Jenderal. Dalam melakukan proses penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan diperlukan beberapa tahap, diantaranya melaksanakan uji publik keterbacaan regulasi, sehingga regulasi yang akan ditetapkan dapat lebih sempurna inplementasinya. Apabila regulasi tersebut telah ditetapkan, diperlukan sosialisasi untuk memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan guru dan tenaga kependidikan yang telah di tetapkan yang akan diimplementasikan di lapangan sehingga mendapatkan pemahaman yang sama.

Kegiatan tersebut di buka oleh pejabat dari Sekretariat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada pukul  19.30 yang dilanjutkan dengan Paparan tentang Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan sampai dengan pukul 22.00.

Pada hari kedua, Selasa, 24 September 2019, kegiatan dilanjutkan dengan Paparan tentang Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Paparan tentang Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. 






Setelah istirahat pada pukul 12.15 sd 13.30 kegiatan dilanjutkan dengan Paparan tentang Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi,Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD.





Di Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Uji Kompetensi Kenaikkan Jabatan Fungsional bagi Guru, Pamong Belajar,Pengawas Sekolah,Penilik, dan Pranata Laboratorium Pendidikan, Cuti Guru, dan Standar Pelayanan Penerbitan SKTP,Guru PNS dan Guru Bukan PNS inilah para peserta diajak mengisi dan berdiskusi tentang poin-poin rancangan Permendikbud tersebut. Memberikan saran dan masukan dari para peserta di rangkum dan dimasukan dalam rancangan tersebut, setuju atau tidak setuju dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan paparan Kelompok Uji Publik.

Diskusi Uji Publik Perkelompok dan Individu (Foto Dok.Pribadi)


Kegiatan ditutup dengan semua peserta mengumpulkan Uji Publik secara individu.

Berikut regulasi paparan yang bisa di download disini !

Tim GTK Kabupaten Sukabumi (Foto Dok.Pribadi)




5 comments:

  1. Replies
    1. Terimakasih sudah berkunjung ke blog guru ataya

      Delete
  2. Terimakasih informasi yg diberikan

    ReplyDelete
  3. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.name
    dewa-lotto.com

    ReplyDelete