Lomba GTK Agen Perubahan Transformasi Digital BBGP Provinsi Jawa Barat
Oleh: Guru Ataya (Iwan Sumantri)
Pemberian apresiasi ini
diharapkan dapat mendorong terciptanya agen perubahan yang memberikan dampak
besar dan menyeluruh terhadap kulaitas Pendidikan di seluruh Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Barat.
Agen perubahan adalah Guru,
Pendidik PAUD, Kepala Sekolah,Pengawas,Penilik, dan Pamong Belajar yang
berperan sebagai katalis dalam mendorong, mengimplementasikan, dan mefasilitasi
transformasi digital di lingkungan Pendidikan. Para peserta tidak hanya mengadopsi
teknologi dalam kegiatan pembelajaran, tetapi juga mampu: 1) Memimpin inovasi
digital di sekolah atau lembaga pendidikan, dengan menggunakan teknologi untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran, manajemen sekolah, dan keterlibatan
komunitas Pendidikan;2) Memberikan dampak luas kepada guru, siswa, dan
masyarakat pendidikan di tingkat kabupaten/kota, tidak hanya terbatas pada
institusinya sendiri. Mereka mendorong kolaborasi dan berbagi praktik terbaik
terkait transformasi digital dengan sesama pendidik dan stakeholder lainnya; 3)
Mengembangkan ekosistem digital yang
berkelanjutan dengan membangun kompetensi digital di kalangan pendidik, peserta
didik, dan orang tua melalui pelatihan, pembimbingan, dan program-program
inovatif berbasis teknologi. 4) Mengadvokasi kebijakan dan praktik transformasi
digital yang responsif terhadap perkembangan teknologi, kebutuhan pendidikan,
serta tuntutan masa depan di wilayah pendidikan mereka.
Baca Juga:
- Info Pendaftaran Jambore GTK Hebat 2024
- Rekrutmen Calon Fasilitator Angkatan 21
- Membudayakan Computational Thinking dalam Pembelajaran Matematika SMP melalui LKPD
Mekanisme
Lomba
○Peserta tidak mendaftar sendiri. Setiap guru atau agen perubahan harus
mendapatkan rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Dinas
Pendidikan berperan untuk memilih dan
merekomendasikan maksimal 3 kandidat terbaik dari wilayahnya.
○ Surat
rekomendasi dilampirkan saat pengiriman portofolio inovasi.
○ Peserta yang direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan mengirimkan portofolio inovasi digital yang telah mereka implementasikan di sekolah atau wilayahnya, termasuk dampak inovasi tersebut.
3.
Seleksi Administrasi dan Verifikasi
○Panitia memeriksa kelengkapan dokumen, termasuk surat rekomendasi dari Dinas
Pendidikan, portofolio inovasi, serta dokumentasi pendukung (foto, video,
laporan).
○ Juri
menilai portofolio berdasarkan inovasi, dampak, keberlanjutan, dan potensi
replikasi.
Portofolio terbaik dari setiap
kabupaten/kota akan dilanjutkan ke tahap presentasi.
○ Finalis yang dipilih mempresentasikan inovasinya secara luring kepada panel juri, menjelaskan implementasi dan dampak transformasi digital yang mereka lakukan.
6.
Pengumuman Pemenang
○ Pemenang diumumkan melalui acara penghargaan yang akan dilaksanakan di tanggal 3-5 November 2024.
Kegiatan ini akan diikuti oleh utusan maksimal 3 orang GTK per Kab/Kota yang ada di 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Jika semua kab/kota mengirimkan perwakilannya maka akan ada 81 orang GTK yang berlomba.
Kita tunggu, siapa yang terbaik menjadi agen
GTK Perubahan Transformasi Digital Tahun 2024 ini.
No comments:
Post a Comment